Rabu, 10 Februari 2010

Etika dan Moral dalam Penggunaan TIK

Etika adalah ajaran tentang baik dan buruknya sesuatu.
Moral adalah aspek kejiwaan yang sangat erat berhubungan dengan sikap dan prilaku seseorang.
1. Hak Cipta Perangkat Lunak
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak hasil ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi perbatasan-perbatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menghargai Kreasi Orang Lain
Penghargaan kepada karya orang lain khususnya pembuat perangkat lunak komputer dapat dilakukan dengan cara-cara berikut :
a. Menggunakan perangkat lunak asli, kalaupun tidak kita harus membeli lisensi kepada perusahaan yang bersangkutan.
b. Tidak menggunakan perangkat lunak untuk kejahatan.
c. Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seizin perusahaan.
d. Menyalah gunakan dalam bentuk apapun.
e. Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar